WARTALIKA.id – Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, saat menggelar kegiatan Brainstorming terhadap seluruh Personel menegaskan untuk tetap menjaga Netralitas kaitannya menjelang Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang, Okdibil, Papua, Senin(13/11/2023).
Ada beberapa poin yang menjadi Larangan bagi Personel Polri dalam Pemilu 2024 yang berdasar kepada keputusan Kapolri antara lain:
1. Membantu Deklarasi Bakal Pasangan Calon;
2. Menghadiri dan atau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Politik;
3 Mempromosikan, Menanggapi dan Menyebarluaskan Gambar / Foto Bakal Pasangan Calon melalui Media Massa, Media Online dan Media Sosial;
4. Berfoto bersama Bakkal Pasangan Calon;
5. Menjadi Pengurus / Tim sukses Partai Politik;
6. Gunakan Kewenangan yang dapat menguntungkan / Merugikan Partai Politik Tertentu;
7. Menggunakan / Berikan Fasilitas Dinas / Pribadi untuk Politik;
8. Black Campaign ( Kampanye Hitam ) menganjurkan untuk GOLPUT;
9. Memobilisir Organisasi Sosial, Organisasi Agama, Organisasi Ekonomi untuk Pasangan Calon;
10. Memberi Komentar, Mendiskusikan tentang Pasangan Calon;
11. Menyimpan, Menempel Atribut Pasanagan Calon di Peralatan Milik Polri;
Lanjut dikatakan Kapolres bahwa yang menjadi Potensi kerawanan pelanggaran bagi Personel Polri pada pemilu 2024 diantaranya Adanya Tindakan Kriminalisasi. Memberikan Dukungan dalam Bentuk apapun, Memberikan Fasilitas Milik Dinas Polri, Melakukan Intervensi, Membocorkan Hasil Penghitungan Suara, Memanfaatkan Kewenangan dan Jabatan untuk mendukung anggota Keluarga yang berpartisipasi dalam kegiatan Politik, Ketidaknetralan Ajudan ( Anggota Polri ) Kepala Daerah, Intervensi oleh Purnawirawan TNI/POLRI, Berfoto dengan Pasangan Calon, Menerima Grativikasi, Turut Serta dalam Kampanye Hitam ( Black Campaign ), Tidak melaksanakan segala bentuk kegiatan PAM Pemilu dan Pembocoran Rahasia Tugas PAM Pemilu yang mana ini semua bisa berakibat fatal bagi personel yang melakukan kegiatan tersebut, Larangan ini bertujuan untuk menjaga citra dan integritas Polri, serta memastikan bahwa personel Polres Pegunungan bintang tetap Netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang pemilu. Menjaga aturan netralitas adalah kewajiban bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka sebagai aparat penegak hukum
” Mari sama – sama kita sebagai Anggota Polri tetap menjaga Netralitas dan Profesionalitas demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu 2024 khusus di kabupaten Pegunungan bintang berjalan aman dan lancar,” tegas Kapolres.
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya