Categories: News

Sebut Laporan HP21 Nusantara Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Butur Lapor Polisi

WARTALIKA.id – Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Butur, Mawan SH sebut laporan tentang dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada perekrutan Penerimaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara ke Bareskrim Polri ditanggapi Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Butur, Mawan SH.

Menurutnya laporan yang dilayangkan Himpunan Pemuda 21 (HP21) Nusantara tidaklah benar dan tidak mendasar. Pasalnya dugaan itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polres Butur.

“Terkait pemberitaan yang beredar, saya sebagai Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Butur menegaskan bahwa terkait pelaporan Himpunan Pemuda 21 (HP21) Nusantara Irjal Ridwan itu tidak benar, bahkan itu sudah diperiksa di pihak kepolisian dan Polres Butur menyatakan tidak ada pungli bahkan sudah di SP3-kan karena tidak ada masalah,  sehingga tidak di kategorikan sebagai pungli dan tuduhan pungli itu adalah tidak benar,” ungkap Mawan, Minggu (19/11/2023).

Kata dia, dalam pemberitaan HP21 Nusantara mendesak untuk secepatnya klien kami dalam hal ini Kadis Pendidikan Kabupaten Butur Kusman Surya segera di proses hukum. “Sementara ini baru berbicara dugaan atau praduga tak bersalah dan belum tentu kebenarannya,” bebernya.

“Dalam penanganan kasus kan ada namanya tahap penyelidikan dan penyidikan jika hanya berbicara dugaan dan belum bisa dibuktikan, kenapa musti ngotot. Semua orang bisa menyuarakan aspirasi dan saya sendiri sangat mengapresiasi adik-adik yang sedang berproses mencari jati diri, tapi jangan lupa juga untuk diperhatikan kalimatnya jangan sampai masuk dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan jika memang mempunyai bukti dan ingin mentersangkakan seseorang itu harus melalui proses yang tidak segampang membalikkan telapak tangan. “Adapun terkait persoalan dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2021, klien saya dalam hal ini Kadis Pendidikan Kabupaten Buton Utara sangatlah kooperatif dan siap menghadiri panggilan penyidik Mabes Polri jika ada surat panggilan secara resmi dan sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum pasti klien saya akan hadir,” ucap Mawan.

“Jadi perlu saya sampaikan sekali lagi kepada masyarakat dan publik secara khusus lagi masyarakat Kabupaten Buton Utara bahwa berita yang beredar di media online terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2021 yang di alamatkan ke Kadis Pendidikan Kabupaten Butur, itu tidak benar dan tidak mendasar seolah mengada-ada,” tuturnya.

Bahkan, Mawan menduga ada oknum-oknum yang ingin merusak nama baik serta reputasi Kusman Surya sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Buton Utara.

“Dan saya sebagai kuasa hukum menilai, pernyataan itu sebuah bentuk pencemaran nama baik dan itu tidak benar, maka kami akan menempuh jalur hukum juga terkait pencemaran nama baik klien kami ini. Dan ini sudah saya laporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya di Polda Sultra tanggal 13 November tahun 2023,” tandasnya.

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya