Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat mengapresiasi hasil sidang panitia B dan berharap agar PT Aneka Multikerta dapat segera merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah dibuat.

“Ini adalah langkah maju bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabbar, khususnya di Kecamatan Batang Asam,” tutur Bupati.

“Tinggal lagi komitmen dari PT Aneka Multikerta untuk merealisasikan kewajiban-kewajiban yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dan masyarakat penerima fasilitas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sidang tersebut, pejabat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjabbar, pejabat Kantor Pertanahan Tanjabbar, Camat Batang Asam, Kepala Desa Kampung Baru, serta beberapa pejabat terkait lainnya. (Adv)