Dalam Rangka Hakordia 2023, Pemkot Jakbar Gandeng Kejari Gelar Penyuluhan Hukum
WARTALIKA.id – Pemerintah Kota (Pemko) Administrasi Jakarta Barat melalui Bagian Pemerintahan Kota menggelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Ruang Wijaya Kusuma, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (11/12/2023).
Penyuluhan Hukum yang mengundang Kasudin, Kasubag, Camat dan Lurah Se-Jakarta Barat ini menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
“Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2023, kami diharapkan pimpinan untuk berkoordinasi dengan elemen masyarakat dalam hal ini pemerintah wali kota Jakarta Barat untuk memberikan penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa,” ujar Hendri Antoro Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada media, Senin (11/12/2023).
Hendri berharap kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi jangan hanya melakukan acara-acara seperti ini (penyuluhan) tapi lebih kepada bagaimana membangun suatu budaya atau perilaku tidak koruptif dan perilaku itu harus diimplementasikan.
“Intinya itu yang seharusnya kita lakukan,” ujar Hendri didampingi Ondo MP Purba, Plt Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Terkait komitmen Kejari Jakbar dalam memberikan penyuluhan hukum atau pencegahan tindak pidana korupsi kepada kelurahan atau kecamatan, Hendri menegaskan jangankan melalui program jaksa masuk sekolah, masuk kuburan aja siap.
“Jangankan masuk kelurahan, masuk kuburan aja kami siap. Ayo kenapa tidak. Kami di tempat sebelumnya sudah sering banget, bahkan belum lama ini ada kegiatan dengan kelurahan. Saya kepengin juga dengan Pak Wakil Wali Kota dan jajaran, serta teman-teman media kita bareng-bareng melakukan ini,” jawab Hendri.
Lebih lanjut dijelaskan Hendri, kegiatan korupsi itu tidak semata-mata kekurangtahuan hukum, namun bagaimana kita mempunyai suatu pemahaman bahwa perilaku koruptif yang kita lakukan akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada masyarakat.