Hadiri Hakordia 2023, Inspektur Daerah Riau Terima Penghargaan Dari KPK
WARTALIKA.id – Inspektorat Provinsi Riau Dibawah Kepimpinan Inspektur, Sigit Juli Hendriawan berhasil meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai mitra strategis KPK dalam pendidikan dan pelatihan anti korupsi KPK ,Penghargaan tersebut diterima bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2023 yang mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Pimpinan KPK RI. Selain itu, pada acara ini juga dilakukan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai Aplikasi Umum Sistem Pengelolaan Daerah, Launching Integrasi Kanal Keluhan JAGA dan SIPEMANDU Desa, Kegiatan Bedah Buku, Talkshow, Paksi-API, Forum Focal Point : Penguatan Peran Focal Point dalam Pencapaian STRANAS PK, dan pemberian Awarding kepada K/L/O/P (Kementerian, Lembaga, Organisasi, Pemerintah Daerah) yang telah menjalankan atau mendukung program pencegahan korupsi dengan pencapaian terbaik sepanjang tahun 2023.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan tentunya menyengsarakan rakyat. Selama periode 2004 sampai 2022 sudah terlalu banyak pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena tindak pidana korupsi, baik itu pimpinan dan anggota DPR, DPRD, Menteri, Kepala Daerah, Hakim, Komisioner bahkan beberapa dari BUMN maupun Swasta.
“Oleh karenanya, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan anti korupsi, juga upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia harus terus ditingkatkan karena korupsi sekarang sudah semakin canggih dan komplek, bahkan lintas negara dan multi yuridiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, perlu upaya bersama yang lebih sistemik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” tegasnya.