WARTALIKA.id – Tim Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukti sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.

Lalu, A dengan barang bukti Sabu 0,54 gram serta RS turut diamankan barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.

Tak hanya, personel juga melakukan
pemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba. Juga diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan sert 23 unit sepeda motor berbagai merek.