Selanjutnya, PKL sudah melakukan koordinasi ke pihak UPK kotatua dan kecamatan namun menurut Camat Tamansari kebijakan tersebut ada di UPK kotatua bukan di kecamatan, “kami sudah minta ijin dan berkoordinasi kesemua pihak namun UPK terkesan menghindar dan tidak pernah mau bertemu dengan kami, sedangkan pak camat sudah bertemu dengan kami dan mengatakan bahwa kebijakan ada di UPK Kotatua,” jelasnya.

PKL Kotatua sangat berharap adanya kebijakan yang baik dari UPK untuk momen malam tahun baru 2024 ini hingga bisa berdagang dan mendapatkan rejeki, “Kami mengharapkan UPK bisa memberikan ijin untuk berdagang dan kami siap untuk di atur dengan baik asalkan UPK bisa memberikan kami ijin berdagang di malam tahun baru 2024,” harapnya.

Disisi lain, anehnya terlihat disaat permasalahan yang timbul dari PKL, tampak di sekitar depan pintu masuk BNI menuju kotatua banyak berjejer gerobak yang menjajakan dagangannya, ada apa dengan kebijakan UPK mengenai aktifitas tersebut sedangkan di sisi lain PKL yang berinisiatif meminta ijin untuk berdagang dengan teratur tidak direspon sama sekali oleh UPK Kotatua, dan hingga saat ini pedagang berharap agar UPK bisa dengan bijak memberikan ijin agar PKL bisa teratur di satu titik agar tidak semrawut di malam tahun baru 2024. (Tim PokjawarKotu)