WARTALIKA.id – Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dalam berlalu lintas, Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, Jumat (5/1/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Pengecekan kendaraan bermotor tersebut, terkait kelengkapan kendaraan khususnya knalpot sepeda motor maupun mobil yang tidak standar atau tidak sesuai dengan aslinya/brong.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, melalui Kasiintelrem 071/Wijayakusuma Mayor Inf Fendi Puthut mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya / brong.

Ia juga mengatakan, terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong. Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

”SPACEIKLAN”

Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotornya.