WARTALIKA.id – Dandim 1715/Yahukimo, Bupati Yahukimo, dan Kapolres Yahukimo bersama-sama instansi pemerintah Yahukimo lainnya memusnahkan minuman keras (Miras) hasil rampasan di halaman Mapolres Yahukimo,(11/1/2024).
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa pada malam tahun baru 2024 lalu, Dandim 1715 Yahukimo bersama Satgas Yonif 7 Marinir dan Kapolres Yahukimo mengadakan operasi gabungan untuk memerangi peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo. Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan menjaga ketentraman serta keamanan masyarakat Yahukimo.
Operasi gabungan yang dilaksanakan Kodim Yahukimo dan Polres Yahukimo berhasil mengumpulkan ratusan botol miras ilegal dari berbagai lokasi dan pihak terkait. Proses pemusnahan ratusan botol Miras ilegal dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan aspek keamanan serta lingkungan.
Dandim Yahukimo Letkol Inf Tommy Yidistiyo, menyampaikan harapannya bahwa,
“Saya berharap aksi pemusnahan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal di Yahukimo. Hal ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras yang illegal”, tegasnya.
Selain itu, Dandim 1715 Yahukimo, Bupati Yahukimo, dan Kapolres Yahukimo juga melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya miras ilegal dan memberikan edukasi tentang pentingnya hidup sehat dan menjaga ketertiban sosial.
Lanjutnya Dandim menghimbau, ”Melalui upaya ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Yahukimo, Saya, Bupati Yahukimo, dan Kapolres Yahukimo juga berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi-operasi serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya miras illegal”, terang Dandim ditemui disela-sela kegiatan tersebut.
WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya