WARTALIKA.id – Panitia Konferensi Provinsi (Konprov) Pemilihan Ketua PWI Jaya untuk periode 2024-2029 langsung bergerak cepat dengan menetapkan tahapan-tahapan penting untuk ajang lima tahunan tersebut.

Dr Budi Nugraha, Ketua Panitia Konprov Pemilihan Ketua PWI Jaya, mengungkapkan bahwa PWI Pusat akan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pada 25 Februari 2024. “Kami panitia sudah menetapkan tanggal pemilihan pada 25 April 2024. Anggota yang berhak memilih adalah mereka yang masih memiliki kartu biasa dan KTA yang masih berlaku (aktif). Bagi yang KTA-nya telah habis masa berlakunya, namun belum genap 1 tahun, masih dapat diperbaharui atau diaktifkan kembali,” jelas Budi usai rapat panitia di Markas PWI Jaya, Jumat (12/1/2024).

Lebih lanjut, DPS akan diserahkan oleh PWI Pusat dua bulan sebelum pemilihan, sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan sebulan sebelum pemilihan, yaitu pada 25 Maret 2024. Hal ini berarti ada waktu sebulan bagi pemilih untuk memperbarui KTA mereka.

“Batas terakhir pembaharuan KTA adalah 25 Maret 2024. Setelah tanggal tersebut, tidak akan ada lagi pembaharuan KTA. Pada 2 April 2024, merupakan hari terakhir pendaftaran calon Ketua PWI Provinsi DKI. Batas waktu pendaftaran calon ketua PWI Jaya bersamaan dengan calon ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, yaitu 2 April 2024,” tambahnya.

”SPACEIKLAN”