Polsek Kembangan Tetapkan Satu Pelaku Pembegalan Sepeda Motor
WARTALIKA.id – Polsek Kembangan Jakarta Barat menetapkan satu tersangka dalam kasus pembegalan sepeda motor di wilayah Kembangan.
Kejadian ini menarik perhatian publik karena pelaku yang berhasil diamankan akhirnya dihakimi dan disebut-sebut ditelanjangi oleh warga di tempat kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 11 Januari sekitar pukul 02.30 di Jalan Meruya Utara, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.
Korban, berinisial MU, mengalami kejadian tersebut ketika pulang ke rumah setelah mengantar abang iparnya.
Dalam perjalanan, korban merasa diikuti oleh dua pelaku berboncengan yang kemudian menodongkan senjata tajam jenis badik.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman dengan didampingi Kanit Reskrim Akp Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa kedua pelaku, berinisial E dan H, berhasil menghentikan korban dan membawa motor miliknya.