Menjamurnya Pemasangan Baliho, Spanduk dan Poster Jadi Tantangan Antara Caleg Incumbent dan Pendatang Baru
Bicara caleg incumbent apakah itu DPRD propinsi, kabupaten/kota ataupun DPR RI tentu saja memiliki ke- unggulan dan keuntungan tersendiri, misalnya memiliki dana reses anggota legislatif dan lain-lain yang bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk menjaga dan merawat basis suara pemilihnya.
Beda halnya dengan Caleg pendatang baru yang harus melakukan upaya-upaya extra dari caleg incumbent. Disini letak perbedaan antara pendatang baru atau penantang yang turun ke dapil caleg incumbent, harus memiliki kemampuan lebih agar dapat menggantikan atau menggusur posisi caleg incumbent tersebut.
Penulis berpikir yang perlu dan penting untuk diketahui oleh para caleg-caleg khususnya yang pendatang baru, agar dapat dukungan atau suara pemilih itu memerlukan effort bukan ‘sekedar’, apalagi sebagai pendatang baru (penantang incumbent), minimal harus memiliki 3 tangan, sebenarnya ada 5 atau lebih soal istilah tangan ini.
Namun 3 saja dibahas kali ini, yang pertama itu harus memiliki kaki tangan untuk melakukan penetrasi, pendekatan ke akar rumput dalam rangka mensosialisasikan program dan lain- lain dan kedua memberi/membawa buah tangan untuk menyambungkan tali silaturahmi antara yang dijumpai dan yang ke tiga adalah suratan tangan sekaligus rahasia ilahi sang pencipta alam semesta.
Oleh: Samuel F Silaen
Pengamat Politik
Tinggalkan Balasan