Menjamurnya Pemasangan Baliho, Spanduk dan Poster Jadi Tantangan Antara Caleg Incumbent dan Pendatang Baru
WARTALIKA.id – Menjamurnya pemasangan baliho, spanduk dan poster para Caleg di Pemilu serentak 2024 ini akan penuh kejutan dan keunikan tersendiri. Persaingan untuk meraup suara pemilih di tingkat akar rumput (grassroot) semakin sengit dan kompetitif maka dibutuhkan ilmu tempur yang sangat variatif.
Pertempuran di akar rumput tiga paslon capres-cawapres juga dialami dan dirasakan para calon legislatif (Caleg). Fokus bahasan para caleg yang hanya mengandalkan kekuatan baliho, spanduk dan poster akan tercengang melihat kenyataan yang ada, ketika selesai hajatan pesta demokrasi.
Terutama bagi para caleg yang merasa sudah berjuang lewat baliho besar, spanduk besar dan banyak poster dimana-mana tapi ternyata minim suara yang didapat, serta tidak sesuai dengan estimasi biaya yang dikeluarkan.
Poin informasi, ada beberapa caleg incumbent yang tidak menempatkan baliho, spanduk dan poster sebagai bentuk sosialisasi penting, mungkin karena sudah incumbent itulah modalnya kembali ‘men- caleg’ tanpa perlu memasang baliho, spanduk dan poster yang menjamur, selain incumbent yang sudah memiliki basis akar rumput dan kecukupan modal yang besar, namun tidak atau belum melihat (menemukan baliho atau spanduknya dipasang).
Ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh tentunya, namun tidak sedikit juga Caleg incumbent memasang baliho, spanduk dan poster besar diberbagai sudut dan pinggir jalan di daerah pemilihannya (dapilnya). Tapi ada caleg incumbent yang begitu yakin akan terpilih kembali tanpa harus melakukan kampanye baliho, spanduk dan poster besar lainnya. Apa yang membuat caleg incumbent itu yakin dia akan mendapatkan dukungan suara warga didapilnya?
Tentu! selain dia incumbent yang sedang menjabat sebagai anggota legislatif dari dapil yang sama, maka tentu saja si incumbent tersebut memiliki kiat-kiat jitu untuk merawat basis suara pemilih di dapilnya itu, banyak juga incumbent yang kembali maju di ‘dapilnya’ yang sama begitu ‘jor- joran’ memasang baliho, spanduk dan poster yang tersebar disetiap sudut jalanan.
Bicara caleg incumbent apakah itu DPRD propinsi, kabupaten/kota ataupun DPR RI tentu saja memiliki ke- unggulan dan keuntungan tersendiri, misalnya memiliki dana reses anggota legislatif dan lain-lain yang bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk menjaga dan merawat basis suara pemilihnya.
Beda halnya dengan Caleg pendatang baru yang harus melakukan upaya-upaya extra dari caleg incumbent. Disini letak perbedaan antara pendatang baru atau penantang yang turun ke dapil caleg incumbent, harus memiliki kemampuan lebih agar dapat menggantikan atau menggusur posisi caleg incumbent tersebut.
Penulis berpikir yang perlu dan penting untuk diketahui oleh para caleg-caleg khususnya yang pendatang baru, agar dapat dukungan atau suara pemilih itu memerlukan effort bukan ‘sekedar’, apalagi sebagai pendatang baru (penantang incumbent), minimal harus memiliki 3 tangan, sebenarnya ada 5 atau lebih soal istilah tangan ini.
Namun 3 saja dibahas kali ini, yang pertama itu harus memiliki kaki tangan untuk melakukan penetrasi, pendekatan ke akar rumput dalam rangka mensosialisasikan program dan lain- lain dan kedua memberi/membawa buah tangan untuk menyambungkan tali silaturahmi antara yang dijumpai dan yang ke tiga adalah suratan tangan sekaligus rahasia ilahi sang pencipta alam semesta.
Oleh: Samuel F Silaen
Pengamat Politik