THR Pekerja Swasta Belum Cair, Wapres RI Imbau Pengusaha Lekas Penuhi Hak Pekerja
WARTALIKA.id – Masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri kurang dari dua pekan lagi. Namun, sebagian besar pekerja sektor swasta masih mengeluhkan tunjangan hari raya (THR) mereka yang belum cair. Merespons hal ini, Waki Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta para pengusaha segera memberikan hak para pekerja tersebut.
“THR itu jangan sampai abai. Kalau tidak, itu nanti kan ada sanksinya. Nah, itu saya minta para pengusaha swasta memperhatikan itu,” tegas Wapres dalam keterangan pers usai menyaksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jend. Ahmad Yani, Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalbar, pada Rabu (27/03/2024).
Wapres pun mengingatkan, pemberian THR sesuai peraturan ketenagakerjaan merupakan bagian dari menjaga relasi dengan pekerja. Oleh karena itu, ia mengimbau para pengusaha untuk lekas menunaikan kewajiban pembayaran THR bagi para pekerja.
“Itu [pemberian THR] juga dalam rangka menjaga hubungan yang baik antara pengusaha dengan para pekerjanya. Ini demi kebaikan bersama. Jangan sampai ada yang mangkir,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan