Categories: Politik

Berani Gak Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi?, Wakil Ketua TKN Tantang PDIP

WARTALIKA.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menyayangkan PDIP membuat gugatan ke PTUN. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final dan mengikat.

“Kita tahu bahwa putusan MK itu udah final. Jadi memang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Seluruh penyelenggara pemilu harus mematuhi itu. Jadi tidak ada masalah,” ucap Silfester saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Dijelaskan Silfester, langkah PDIP yang akan membuat gugatan ke PTUN tidak akan bisa membatalkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Karena itu, ia pun meminta agar PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Presiden Jokowi. Baginya, gugatan PDIP ke PTUN hanya sebagai halusinasi.

“Maksud saya lebih baik daripada capek-capek untuk PTUN, yang paling gampang itu PDIP menarik menteri-menterinya dari kabinet Pak Jokowi. Karena itu yang lebih memungkinkan dan gampang untuk dilakukan,” katanya.

“Kalau untuk gugat lagi di PTUN, saya pikir ngga lah. Kita semua tahu secara hukum dan ketatanegaraan barang ini nggak ada lah. Ini hanya seperti kalau orang itu halusinasi. Jadi menurut saya daripada capek-capek lebih baik PDI-P tarik seluruh menterinya. Itu lebih masuk akal dan gampang,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Djarot menegaskan, gugatan tersebut akan diajukan bukan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Ya untuk ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil Pemilu,” kata Djarot di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan, gugatan itu akan diajukan untuk menunjukkan telah terjadi praktik penyimpangan substansial dalam Pilpres 2024.

Menurut Djarot, hal itu setidaknya dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga KPU RI karena menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

“Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menrima pendaftaran 02 ya sampai dengan pegerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu,” ucap Djarot.

“Jadi ke PTUN dalam rangka itu untuk mencari keadilan,” ungkap Djarot menambahkan.

Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang.

“Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita,” tuturnya.

M. Haikal

ARTIKEL TERKAIT

Sinergi TNI dan Petani, Tanam Padi di Lahan Persawahan

WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya

Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar

WARTALIKA.id - Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar kembali menggelar patroli skala… Baca selengkapnya

Pramono Anung Pastikan Kondisi Jakarta Normal, Aktivitas Warga Pulih Setelah Aksi Unjuk Rasa

WARTALIKA.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa kondisi ibu kota telah kembali normal sepenuhnya setelah serangkaian aksi unjuk… Baca selengkapnya

Season City Terima Kehadiran Pasukan BKO, Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Keamanan Wilayah

WARTALIKA.id - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali diperlihatkan. Bertempat di Mall Season City, Jl. Latumenten No.33, Kelurahan Jembatan… Baca selengkapnya

Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu

WARTALIKA.id - Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diatur secara tegas dalam Undang-Undang… Baca selengkapnya

Polsek Membalong Tanam Bibit Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2025 ​

WARTALIKA.id - Polsek Membalong Polres Belitung menunjukkan dukungannya terhadap program swasembada pangan dengan melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung. Kegiatan ini… Baca selengkapnya