Polri Pastikan Tuntaskan Kasus Judi Online
WARTALIKA.id – Polri memastikan akan menuntaskan kasus judi online atau daring tidak hanya yang terjadi di masyarakat, namun juga apabila menyasar ke internal. Sanksi tegas pun menanti anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
“Polri tentu akan berperan secara aktif di dalam langkah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi baik itu pencegahan dan pemberantasan judi daring di bawah koordinator Menko Polhukam,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Trunoyudo menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online, dengan wakilnya Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan anggota Bidang Pencegahan yakni Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi, baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana,” jelas dia.
Dia menyatakan, Polri hingga kini dan ke depannya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi online. “Dan tentunya kami mohon doa dan dukungan dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring,” kata Trunoyudo menandaskan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, nilai rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp40 miliar.