WARTALIKA.id – Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan didampingi Ketua Persit KCK Daerah Jaya Ibu Ririx Hasan menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024 yang mengusung tema *”Berjalan dalam Kesatuan”*, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sabtu (22/06/2024).
Bhayangkara Fun Walk 2024 Berjalan Dalam Kesatuan ini bertujuan untuk semakin mewujudkan Sinergitas antar Istitusi, ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Korps Bhayangkara. Kegiatan kali ini dibuka langsung oleh Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, serta pejabat utama Mabes Polri dan Tiga Angkatan.
Acara Fun Walk 2024 diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, serta dihadiri sekitar 3.000 peserta dengan menggelar beberapa kegiatan di antaranya Flag off parade kostum, Flag off fun walk dengan menempuh jarak sejauh 3,10 km dilanjutkan dengan panggung hiburan dan pembagian doorprize.
WARTALIKA.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menunjukkan komitmennya terhadap ekonomi kerakyatan dengan menerima audiensi dari Perkumpulan Pedagang Kaki… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Melalui program… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir, mengunjungi Kantor Dinas… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Lurah Glodok, Harry Apriyanto, bersama warganya menggelar aksi deklarasi damai dengan membagikan 500 karung beras kepada pengemudi ojek… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya