WARTALIKA.id – Sebagai ibu kota negara sementara, Jakarta terus berbenah dalam mengembangkan potensi wisatanya. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan utama adalah Kota Tua, yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Namun, hingga saat ini, perkembangan Kota Tua sebagai destinasi wisata unggulan masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Pusat, Daerah, Swasta, dan masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah calon pemimpin Jakarta periode 2024-2029 mampu dan sanggup membentuk Badan Otoritas Kawasan Kota Tua untuk mengatasi permasalahan ini?

Kawasan Kota Tua memiliki daya tarik yang luar biasa, baik sebagai cagar budaya maupun destinasi wisata. Namun, pengelolaan yang melibatkan banyak pihak sering kali menjadi kendala tersendiri. Tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sering kali menimbulkan kebingungan dalam implementasi program pembangunan di kawasan ini. Begitu pula dengan peran swasta dan masyarakat yang tidak selalu sejalan dengan rencana besar pemerintah.

Ketiadaan badan khusus yang mengatur dan mengawasi pengelolaan Kota Tua membuat berbagai kepentingan berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, meskipun sudah banyak upaya revitalisasi, perkembangan Kota Tua sebagai destinasi wisata unggulan belum optimal. Keberadaan Badan Otoritas Kawasan Kota Tua diharapkan mampu menjadi solusi dari permasalahan ini, dengan satu tujuan dan satu pemahaman yang jelas dalam rencana induk kawasan.

”SPACEIKLAN”

Calon pemimpin Jakarta periode 2024-2029 dihadapkan pada tantangan besar untuk mewujudkan sinergi di kawasan Kota Tua. Pembentukan Badan Otoritas Kawasan Kota Tua bukan hanya diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan antar pihak, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan program yang berorientasi pada pelestarian budaya dan peningkatan potensi wisata.