WARTALIKA.id – Berdasarkan informasi yang di terima, akan ada pergantian pucuk pimpinan tertinggi yaitu kepala BPJN XVI Ambon, salah satu yang masuk dalam bursa calon kepala BPJN XVI Ambon adalah Moch. Iqbal Tamher.

Munculnya nama Moch Iqbal Tamher ini membuka kembali lembaran hitam terkait dengan kasus 2016 proyek jalan yg melibatkan PT Windu Tunggal Utama dan menyeret Abdul Khoir dan beberapa kontraktor lainya.

Friady Toisuta ketua Aliansi Pemuda Lawan Korupsi (APLK) mengatakan, “menolak keras Moch Iqbal Tamher sebagai calon Kepala BPJN XVI Ambon dengan alasan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus suap pengamanan proyek pengembangan jalan di Maluku pada tahun 2016 yang meyeret PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir ke KPK. Penolakan ini berlandaskan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan”,ucapnya.

Ketua “APLK” menegaskan bahwa, “dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi mencederai kepercayaan publik dan menghambat kemajuan pembangunan infrastruktur yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemimpin yang bersih dari masalah hukum dan memiliki integritas untuk memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah dilaksanakan dengan baik dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.

”SPACEIKLAN”

Selain itu, “APLK mengajak seluruh pemuda maupun masyarakat dan stakeholder lainnya untuk lebih kritis dalam menilai rekam jejak calon pemimpin, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional. APLK mendesak pihak-pihak berwenang untuk mempertimbangkan kembali penunjukan ini demi menjaga citra Kementerian PUPR dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan”, pungkasnya.