WARTALIKA.id – Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke 42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) untuk meninggakkan gedung Dewan Pers dan mencabut izin PWI untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan(UKW).

Kerusuhan terjadi hari ini di Gedung Dewan Pers,  Selasa, 01 Oktober 2024, antara wartawan pendukung dedengkot koruptor PWI Pusat, hendry bangun dengan kelompok pengamanan gedung dewan pers.

Belum diketahui apakah wartawan pendukung kepengurusan pusat PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang, ikut terlibat dalam bentrok fisik tersebut.

Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika aparat hukum, Polisi, KPK, Kejaksaan Agung, dan para pihak terkait segera menangkap dedengkot koruptor hendry bangun dkk, dan memproses mereka secara hukum. Bukti-bukti sudah lebih dari cukup bahwa hendry cs telah melakukan penggarongan uang rakyat, dana hibah BUMN sebesar Rp. 1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

”SPACEIKLAN”

Ayoo KPK, Dirkrimsus Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, cepat ditindak itu si dedengkot koruptor PWI Pusat, hendry ch bangun. Mantan wartawan kompas yang jadi backing koruptor sekaligus makan uang rakyat tanpa malu.

PWMOI, IJW dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) juga mengapresiasi sikap tegas Dewan Pers itu.

“Sikap tegas ini sejak lama kami imbau kepada Dewan Pers agar menyikapi kisruh di tubuh PWI Pusat yang berkepanjangan. Karena sikap tidak sportif Hendri Ch. Bangun telah mencoreng citra dan wibawa organisasi PWI dan Jurnalis ,” tegas Jusuf Rizal.