Foto: Gedung SMK Bhara Trikora Jakarta Barat
WARTALIKA.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudisdik) Wilayah ll Jakarta Barat, Diding Wahyudin melalui Kepala Seksi (Kasie), Suharto menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pembinaan kepada sejumlah tenaga pendidik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhara Trikora, Kamis 3 Oktober 2024.
“Pembinaan oleh Plt Kasudisdik dan diikuti Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan perwakilan Guru,” ujar Suharto saat dikonfirmasi Wartalika.id, Jumat 4 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kepala SMK Bhara Trikora, Imam Mahdi melayangkan surat berisi pemberitaan tidak benar (hoax) dimuat di Media Wartalika.id.
Dalam sutat tersebut, Imam membantah tidak ada siswa yang dihukum dijemur melainkan diberi imbauan untuk tidak tawuran dan terlibat narkoba.
Usut punya usut rupanya beragam masalah kerap terjadi dan dialami sejumlah siswa/i di sekolah tersebut. Salah satunya dialami siswa berinisial R yang sampai saat ini tidak berani masuk kelas lantaran mendapatkan tekanan dari pihak sekolah.
“Iya betul, yang dijemur dari kelas 11 sama kelas 12. Kadang suruh lari, suruh jongkok, tengkurap diaspal saat kondisi cuaca terik. Waktu itu yang menghukum pak zainur” ucap R dengan bukti rekaman, pekan lalu.
Lebih jauh siswa tersebut mengungkap, bahwa siswa yang dihukum tersebut kemudian diperingatkan untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikin, (SPP), dan iuran ulangan sekolah.
Selain tidak membayar SPP, siswa yang tidak masuk sekolah akan didenda uang sebesar Rp.10.000. “Misalkan masuk sekolah terlambat sedikit juga dijemur, tidak didenda, cuman kalau enggak masuk sekolah didenda sama wali kelas,” tandasnya.
Kepada Wartalika.id siswa tersebut mengaku sudah sejak lama tidak pernah masuk sekolah. Ia juga mengatakan pihak sekolah jarang memberikan mata pelajaran.
Berbeda dengan siswi kelas 12 yang tidak mau menyebut nama menambahkan, saat dijemur pihak sekolah, kemudian siswa/i yang tidak membayar SPP diberi batas waktu satu hari untuk melunasi.
“Kalau yang enggak pernah masuk sekolah disuruh bayar denda, untuk semua murid. Ada juga, murid yang sampai berhenti sendiri, karena dimarahi guru, dikata-katain dengan bahasa yang tidak layak didengar, lewat voice note,” ungkap siswi tersebut dengan bukti rekaman.
Menurutnya, ada dua murid di sekolah tersebut yang belakangan sudah berhenti sekolah lantaran mendapatkan perlakuan yang sama dari pihak sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Wartalika.id masih melakukan konfirmasi kepada pihak Sudin Pendidikan Wilayah ll Jakarta Barat, terkait berapa lama dilakukanya pembinaan tersebut dan berupa apa saja pembinaan yang diberikan kepada pihak SMK Bhara Trikora serta sanksi lainnya.
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya