WARTALIKA.id – Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak Business Partner (BP) di industri asuransi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum CWIG Henry Hosang, dalam press conference yang digelar di Hotel Aston Pluit & Residence, Jakarta, Sabtu (26/10/2024), dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Ketua Umum CWIG Henry Hosang, didamping Sekertaris Jenderal Rolandi Talib dan Ketua Divisi Hukum Rahmat Aminudin menyampaikan, “Kami melihat masih banyak celah dan ketidakadilan yang dialami oleh para Business Partner. Oleh karena itu, CWIG mendesak adanya perbaikan regulasi yang lebih komprehensif dan tegas untuk melindungi hak-hak mereka,” tegas Henry, kepada wartalika.id.

Dalam kesempatan tersebut, Henry juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik bisnis yang tidak sehat di industri asuransi. “Kami berharap dengan adanya perbaikan regulasi, para Business Partner dapat bekerja dengan lebih tenang dan profesional,” tambahnya.

Ketua Umum CWIG berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak para Business Partner dan akan bekerja sama dengan pihak regulator dan industri asuransi untuk mewujudkan perbaikan yang diharapkan, saat dilokasi kepada wartalika.id.

“Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyampaikan tuntutan CWIG terhadap PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT. Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia terkait berbagai isu yang dialami oleh agen-agen Business Partner (BP).

CWIG meminta PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT. Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia untuk segera mengembalikan hak-hak agen BP yang telah mengalami pemotongan tidak sah dari pendapatan Overriding Operation (OR-OP). Pemotongan ini dilakukan tanpa persetujuan dari agen terkait, yang menurut CWIG melanggar prinsip transparansi dan keadilan.