WARTALIKA.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol.Marthinus Hukom, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa datang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kunjungan ini bertujuan meninjau pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mencari solusi atas permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Menteri Agus Andrianto bersama rombongan berkeliling meninjau berbagai fasilitas yang ada di Lapas, seperti blok hunian, dapur, balai latihan kerja, serta sarana asimilasi dan edukasi kampung Cah Angon.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menegaskan pentingnya kolaborasi aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

”SPACEIKLAN”

“Pencandu dan penyalahgunaan narkoba adalah korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan hanya hukuman,” ujarnya.

Agus juga menyoroti alokasi anggaran makanan bagi warga binaan yang saat ini hanya Rp18.000 per hari dan masih dikenai pajak.