WARTALIKA.id – Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, secara tegas mengungkapkan dugaan bahwa Allianz terlibat dalam praktik pencucian uang (money laundering) dan penghindaran pajak (tax avoidance). CWIG meminta pihak berwenang, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera melakukan tindak lanjut atas dugaan tersebut dengan beberapa langkah.

Pertama, CWIG meminta OJK untuk mempublikasikan deskripsi lengkap mengenai jumlah agen Business Partner (BP) Allianz dan rincian pemotongan pajak yang diterapkan. Menurutnya, banyak agen BP yang merasa terdapat ketidaksesuaian dalam prosedur atau kesalahan perhitungan pajak.

Kedua, CWIG mendorong OJK, Direktorat Jenderal Pajak, PPATK, dan Mabes Polri untuk melakukan audit investigasi terhadap buku pedoman perjanjian keagenan yang bersifat rahasia serta skema pembayaran pajak yang diterapkan. Sistem OR-OP, yang diberlakukan sejak 2014, diduga mengindikasikan adanya transaksi tidak wajar yang berpotensi mengarah pada praktik pencucian uang dan penghindaran pajak.

Ketiga, CWIG meminta OJK untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, serta merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan hukum di Indonesia.

”SPACEIKLAN”