WARTALIKA.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berkomitmen tegas dalam memerangi peredaran narkoba dan praktik ilegal lain sebagai bentuk dukungan terhadap 1 dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diawali dengan Apel Siaga sekaligus Penandatanganan Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Kamis 7 November 2024.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, seluruh petugas, staf dan jajaran dibawah piminan Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Enget Pulungan Prayer Manik.

“Pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan Ikrar Zero Halinar bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan kita sehari-hari. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan Lapas tetap aman, bebas dari narkoba, dan praktik ilegal lainnya,” ujar Manik dalam sambutanya.

”SPACEIKLAN”

Lanjut Manik, apel siaga yang diikuti oleh seluruh staf laki-laki dan petugas pengamanan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan yang kerap terjadi di dalam Lapas.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan pemeriksaan urine terhadap petugas sebagai langkah preventif dan juga untuk memastikan integritas di internal lembaga.