Categories: News

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Harun Alamjah Terkait Penonaktifan Ketua RW oleh Eks Lurah Semanan

WARTALIKA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan oleh penggugat Harun Alamjah terhadap tergugat eks Lurah Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Bayu Fadayen Gantha soal dinonaktifkan Harun sebagai Ketua RW 012.

Putusan ini dibacakan secara elektronik pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Harun Alamjah tidak diterima, serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 259.000,00.

Majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak dapat diterima.

Dalam putusan yang dipublikasikan melalui laman SIPP PTUN Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024, hakim berpendapat bahwa gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk diterima.

Keputusan tersebut tertulis dalam PUTUSAN Nomor 220/G/2024/PTUN.JKT DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA.

Sementara itu, eks Lurah Semanan ini enggan komentar lebih jauh, dirinya hanya mengucapkan rasa syukur bahwa putusan sudah keluar.

“Alhamdulillah putusannya sudah keluar. Mudah-mudahan putusan tersebut dapat memberikan kejelasan terkait situasi di RW 12, dan dengan adanya putusan ini, pelayanan masyarakat bisa berjalan lebih baik lagi,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2024).

Sebelumnya diberitakan, Bayu yang saat itu menjabat Lurah Semanan menonaktifkan Harun sebagai Ketua RW 12 Semanan selama kepemimpinannya.

Kemudian kasus tersebut terus bergulir hingga Harun Alamsjah, menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya