WARTALIKA.idPenataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2 yang baru saja selesai dilakukan mendapat respon beragam dari masyarakat. Meski sudah terlihat lebih bagus, indah, nyaman dan asri, namun minimnya penerangan di kawasan tersebut menjadi sorotan utama.

Hendy, perwakilan Dinas Pertamanan yang ditemui di lokasi pada Rabu (11/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab pada penataan fisik RTH, sedangkan untuk fasilitas penunjang seperti penerangan, hal tersebut berada di luar kewenangan mereka.

“Kami fokus pada penataan tamannya saja, untuk penerangan bisa ditanyakan ke dinas terkait lainnya,” ujar Hendy kepada wartawan.

Hendy menerangkan bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hanya sebatas penataan RTH saja, sedang untuk penerangan dan lain hal Hendy tidak dapat menjelaskan lebih rinci jelasnya.

Seharusnya Dinas Pertamanan dan Dinas terkait lainnya seperti Bina Marga, PLN, PT.KAI bisa bersinergi dalam hal penataan RTH tersebut, karena RTH itu selanjutnya akan di manfaatkan oleh masyarakat.