Tegas!!! Ranny Bela 2 Guru Honorer yang Dipecat Secara Sepihak, Ini Kisahnya
Kita di DPR dari masa ke masa selalu menyemaikan 4 pilar kebangsaan. Kebijaksanaan dalam musyawarah, kepala sekklah bukan main pecat saja apalagi pak guru AB sudah mengajar sejak 2019 Mereka juga punya anak istri yang harus diberikan nafkah begitu juga dengan AS. Apalagi disini ada guru dari kaum wanita. Ibu SA diperintahkan oleh Guru PKWU tapi laporan sampai Dinas pendidikan dibilang Resign, ya jangan gitu dong, masa baru punya power segitu saja langsung pecat.
Saya mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan menengah Abdul Mut’i dengan tegas kepala sekolah SMPN 21 Penjaringan Jakarta Utara dan SMA N 52 Jakarta Utara untuk mengembalikan Guru yang diberhentikan secara sepihak yaitu Bapak AB dan Ibu AS dalam tempo yang sesingkat singkatnya dan memindahkan 2 kepala sekolah sekolah negeri lain untuk dilakukan Rolling.
2 kisah guru AB dan SA ini adalah ultimatum keras kepada seluruh petinggi pendidikan agar tidak menggunakan ilmu politiknya untuk menindas bawahan apalagi sesama guru, perlu diketahui bersama Ayah dari presiden kita saat ini adalah seorang guru, Disisi lain Ranny juga telah menyuarakan dengan lantang soal kesejahteraan guru agar Guru Indonesia Marwahnya diangkat setinggi tingginya,”
tutup ranny.