Terminal Kalideres Larang Penggunaan Klakson Telolet di Bus Angkutan Nataru
WARTALIKA.id – Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat melarang penggunaan klakson telolet di armada bus yang akan nantinya beroperasi sebagai angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menegaskan, bahwa armada bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) yang akan mengangkut penumpang saat Nataru tidak diperbolehkan menggunakan klakson telolet.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan ramp check atau uji kelaikan jalan yang rutin setiap bus, nantinya yang akan digunakan saat Nataru.
“Karena setiap pemeriksaan ramp check itu klakson pasti diperiksa,” kata Revi saat dihubungi, Rabu (11/12/2024).
Revi melanjutkan bahwa pelarangan penggunaan klakson telolet itu juga merupakan mandat dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.