LBH Pijar Soroti Soal Seleksi Dewan Kota Jakarta Barat
WARTALIKA.id – Ketua Umum LBH Pijar, Madsanih Manong menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 854/2024 tentang Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029.
Pasalnya, dari beberapa sumber yang ramai diberitakan media terdapat hasil seleksi Dewan Kota Jakarta Barat yang janggal dari peserta seleksi di beberapa Kecamatan dengan nilai terendah yang diumumkan justru menjadi peraih nilai tertinggi.
“Sumber tersebut menduga adanya manipulasi nilai peserta seleksi. Dugaan ini jika benar merusak sistem demokrasi yang telah dibangun dan merusak integritas seleksi yang sudah seharusnya berjalan sesuai aturan,” ujar Madsanih dalam keterangannya, Rabu (01/01/2025).
Ia menegaskan transparansi dalam proses seleksi ini sangat penting, sehingga Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang terpilih memiliki kredibilitas dan kemampuan memenuhi harapan masyarakat Jakarta Barat.
Madsanih juga menyebut apa yang terjadi bukan sekadar seleksi, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya bisa dipercaya.
“Untuk itu kami meminta agar panitia seleksi segera di evaluasi serta meminta Wali Kota Jakarta Barat menjelaskan kepada publik terhadap perubahan nilai yang terjadi pada seleksi Dewan Kota di Jakarta Barat jangan sampai masyarakat yang keberatan di kemudian hari akan melakukan gugatan,” katanya.