WARTALIKA.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi meninjau penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan eks Gang Royal Selatan, Jalan Rawa Bebek Selatan, RT 02/13, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/1).

“Akan dilakukan pembangunan taman dan penataan,”

Lahan RTH seluas 1.471 meter persegi milik PT KAI tersebut dulunya dikenal sebagai lokasi prostitusi.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, penataan kawasan eks Gang Royal Selatan tersebut menjadi salah satu upaya bersama mewujudkan kota Jakarta Utara menjadi lebih layak huni anak dan perempuan.

“Penataan ini juga untuk mengatasi masalah sosial seperti misalnya kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi anak di bawah umur dan tindak perdagangan orang,” ujar Teguh Setyabudi.

Dikatakan Teguh, kondisi awal eks Gang Royal Selatan banyak terdapat bangunan semi permanen ilegal yang dijadikan kafe ilegal, lokasi prostitusi dan dikenal sebagai lokasi peredaran miras tanpa izin, narkoba serta kriminalitas hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.