Dalam operasi ini, polisi juga menyita 6 (enam) buah senjata tajam jenis celurit.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami juga melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada senjata tajam lain yang tertinggal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Agung mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

“Tawuran tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tegasnya.