WARTALIKA.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Lukmanul Hakim melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di RW 03 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/1/2025).

Mayoritas ratusan warga yang datang merupakan ibu-ibu, turut dihadiri para Ketua RT, LMK, Ketua RW 03 dan tokoh masyarakat.

Kegiatan sosper tersebut digelar sebanyak dua kali, diwaktu pagi dan siang hari dilokasi yang sama.

Lukmanul Hakim mengatakan kegiatan Sosper yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum berupa Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran.

“Tujuan kegiatan Sosper adalah untuk memastikan penerapan regulasi yang ditetapkan DPRD berjalan bisa secara optimal,” ujar Lukmanul Hakim saat dilokasi.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan, Sosper kali ini membahas program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan sumber penghasilan warga khususnya di wilayah Semanan.