Categories: News

Menyoal Disperindag Biarkan Kios Pasar Dihuni Ormas LMP, Iwan Tahapari Desak DPRD Lebak Agar Bertindak

WARTALIKA.id – Ketua Organisasi Masyarakat Laskar merah Putih (Ormas LMP) Marcab Lebak, Iwan Tahapari bersama jajaranya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu 5 Februari 2025.

Kedatangan mereka kali ini dalam rangka melaporkan adanya pembiaran oleh Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) terhadap bangunan kios pasar yang diduga disalah gunakan untuk kantor Ormas LMP (kubuh sebelah).

Sebelumnya, Iwan sudah pernah melaporkan kepada pihak Disperindag setempat mengenai pelanggaran didalamnya. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan apapun.

“Waktu itu kami bertemu dengan Kabid Disperindag, dan pihaknya saat itu akan melakukan peninjauan dan penertiban. Tetapi sampai sekarang tidak dilaksanakan sehingga kios pedagang masih digunakan kantor ormas tersebut,” kata Iwan kepada Wartalika.id,

Menurutnya, Ormas LMP tersebut tidak memiliki ijin legalitas yang sah secara hukum. Oleh karena itu, kata Iwan, keberadaan kantor Ormas pada bangunan kios tersebut adalah ilegal.

“Kami dari Ormas Laskar Merah Putih dibawah pimpinan ketua umum H.M Arsyad Cannu meminta kepada penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum – oknum yang mengatasnamakan Ormas LMP yang juga dengan tindak tanduknya demi untuk kepentingan kelompok maupun sendiri,” tegasnya.

Atas alasan menjalankan Tugas Pokok, Fungsi (Tupoksi) sebagai kontrol sosial, Iwan dan beberapa anggotanya kali ini menemui Anggota Komisi ll DPRD Lebak, H. Karim dan Wakil Ketua Komisi II, Asep Nuh, S.E.

Kedua Anggota Dewan tersebut kemudian memberikan tanggapan, dan akan melakukan evaluasi terkait persoalan itu.

“Saya akan segera koordinasi dengan dinas terkait, terutama dengan Kepala Dinas Perdagangan, Pak Orok Sukmana untuk memastikan tempat kios itu dikembalikan kepada para pedagang yang berhak,” ujar Asep Nuh, S.E.

Menurutnya, dalam peraturan berlaku mengenai pengelolaan kios atau pasar, tidak lah dibenarkan jika dialih fungsi menjadi kantor sekretariat Ormas.

Untuk diketahui Ormas LMP dengan Ketua Umum H.M Arsyad Cannu telah memiliki badan hukum AHU SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

 

 

Herpal

ARTIKEL TERKAIT

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya

Sinergi TNI dan Petani, Tanam Padi di Lahan Persawahan

WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya