Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, 11 Pelanggaran Jadi Target
WARTALIKA.id – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025. Sebanyak 1.675 personel gabungan dikerahkan. “Anggota yang dilibatkan TNI-Polri hampir kurang lebih 1.675,” ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Senin(10/2/2025).
“Operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga, dengan demikian, angka pelanggaran juga kecelakaan lalu lintas akan menurun,” jelas Irjen Karyoto.
“Kita selaku aparat TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran terutama adalah para pengguna jalan, dengan cara mencegah dari dini menghilangkan segala bentuk-bentuk kejadian yang mengarah kepada keselamatan dalam berkendaraan,” katanya.
Dirinya memperingati para personel yang bertugas agar bersikap humanis. Para perwira pun diberi pesan untuk senantiasa mengawasi bawahannya. Karyoto mau jajarannya mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Tekankan lebih pada pemahaman, penyadaran seluruh masyarakat kita yang berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. Yang kemudian kita sebagai petugas juga bersikap sopan. Sopan dan juga yang lebih penting adalah tegas,” ucapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menambahkan, Operasi Keselamatan Jaya 2025, digelar selama dua pekan sejak tanggal 10-23 Februari mendatang. Ada 11 pelanggaran yang jadi target operasi tahun ini.
Beberapa pelanggaran itu mulai dari melawan arah sampai tak memakai helm. Penggunaan pelat kendaraan palsu serta rotator yang tak sesuai peruntukannya pun akan ditindak.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target operasi:
1. Melanggar marka berhenti;
2. Melawan arus;
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol;
4. Menggunakan handphone saat mengemudi;
5. Tidak menggunakan helm SNI;
6. Knalpot brong;
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan;
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan;
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya;
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan pihaknya tidak melakukan razia di sejumlah titik pada operasi ini. Namun, sejumlah personel tetap disiagakan di sejumlah titik.
Selain itu, penindakan terhadap para pelanggar juga difokuskan menggunakan tilang elektronik atau ETLE. Namun untuk pelanggaran pelat nomor hingga penggunaan strobo dilakukan penilangan secara manual.
“Tidak ada, kami tidak akan melakukan razia. Karena untuk pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu-rambu, penggunaan HP, tidak seat belt, tidak penggunaan helm, itu sudah ada ETLE, ETLE statis maupun ETLE mobil,” tuturnya.
Berikut daftar lokasi yang menjadi titik Operasi Keselamatan Jaya 2025:
Jalan Protokol
1. Sepanjang Jl. Gatot Subroto
2. Sepanjang Jl .Sudirman – Thamrin
3. Sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said
4. Sepanjang Jl. Tentara Pelajar
Wilayah Jakarta Pusat
1. Jl. Rajawali
2. TL Pintu Besi
3. TL Jembatan Merah Gunung Sahari