“Kami akan membawa aspirasi masyarakat yang legal ini kedalam rapat paripurna, yang mana nanti eksekutif akan mengeksekusi keluhan-keluhan masyarakat disini,” ujar Lukmanul Hakim.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa PAM Jaya ada program sambungan baru gratis bagi warga untuk kategori 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

“Kategori 2A1 dan 2A2 itu yang di gratisnya oleh Pemprov DKI. Untuk itu yang belum terpasang, PAM Jaya ada program pemasangan secara gratis kita coba memberikan terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya.

Dikesempatan tersebut, Lukmanul Hakim menyoroti persoalan penahanan ijazah peserta didik yang sudah lulus akibat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sekolah.

“Kalau ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah maka kita minta untuk dikumpulkan datanya, kita akan bawa ke pemerintah daerah untuk ditebus gratis. Pemerintah daerah akan melakukan pemutihan terhadap ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah,” tegasnya.