WARTALIKA.idPresiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang terdiri atas 961 orang di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025) hari ini.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Mendagri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah. Kemudian, Prabowo mengambil sumpah jabatan. Sebelumnya Prabowo meminta kesediaan para kepala daerah terpilih untuk mengucap sumpah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.

Prabowo Subianto melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota seluruh Indonesia masa jabatan tahun 2025-2030 secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta. Pelantikan yang berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025 ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan Republik Indonesia.

Para gubernur dan wakil gubernur dilantik berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Kedua keputusan yang dibacakan yaitu Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Sementara itu, para bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilantik berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Surat keputusan tersebut yakni Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik.