Categories: Headline

Dugaan Jual Beli Vonis di Pengadilan Negeri Jakbar, Juru Bicara: Sebenarnya Tidak Masalah

WARTALIKA.id Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dr. Dahlan melalui juru bicara (Jubir), Martin Ginting memberikan penjelasan terkait dugaan praktik jual beli vonis hukuman terdakwa berinisial (MA), Menurutnya, selain ada kemungkinan salah informasi, terlebih dari pengurangan vonis hukuman tersebut tidak menjadi masalah.

“Jangan-jangan dari pihak keluarga salah mendengar informasi. Dan, sebenarnya tidak masalah kalau dilihat dari sisi ‘itu’. Tapi, kan kalau memang ada atau enggak ada ‘itunya’, kita belum tahu,” ujarnya saat ditemui Wartalika.id, Rabu 26 Februari 2025.

Martin mengatakan dari catatan pengadilan menyatakan terdakwa tersebut, sudah divonis selama 1,9 tahun. “Vonisnya 1,9 tahun dari tuntutan awal 3,2 tahun. Jadi, sebenarnya keluarga maunya gimana. Padahal kalau dilihat dari sisi itu, sudah jauh kurangnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Martin mengatakan apabila dugaan informasi tersebut terbukti benar maka akan dilaporkan kepada pimpinan.

Sementara, Kepala Pengadilan Negeri Jakbar, Dahlan mengatakan, dirinya akan memanggil yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi itu.

Sayangnya, Dahlan tidak memberi jawaban secara spesifik mengenai pemanggilan dan konfirmasi kepada yang bersangkutan kapan akan dilakukan nya. Ia hanya sebatas memberi arahan kepada awak media agar menemui juru bicaranya.

“Nanti saya konfirmasi ya pak kebenarannya. Langsung saya panggil yang bersangkutan. Nanti dengan juru bicara saja ya pak,” ujar Dahlan.

Sebelumnya, keluarga terdakwa (MA) diduga telah memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada salah satu Panitera berinisial (W).

Dari informasi yang dihimpun, terdakwa tersebut sebelumnya terlibat dalam kasus kriminal dan akan menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dari situ, pihak keluarga terdakwa dijanjikan oleh Panitera soal pengurangan vonis hukuman diduga dengan syarat bermain uang senilai Rp 20 juta.

Hingga berita ini diterbitkan Wartalika.id masih mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Herpal

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya