Pengesahan RW 05 Terkendala, Pihak Lurah Penjaringan Enggan di Konfirmasi Awak Media
WARTALIKA.id – RT dan RW adalah istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah kelurahan. RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan.
Namun apa yang terjadi di wilayah RW. 005 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, sampai saat ini belum di sahkan atau dikukuhkan oleh pihak kelurahan Penjaringan, dari hasil peroleh suara jelas sudah menang telak, dan masalah adminitrasi dari awal sudah sesuai dari tingkat panitia 5 sampai Kelurahan agar ada pemilihan ketua RW. Pemilihan RW. 05 Penjaringan Jakarta Utara telah selesai diselenggarakan pada 23 Pebruari 2025. Hasil pemilihan RW. 05 Penjaringan di menangkan oleh Amir dengan perolehan suara 159, Didi 89 suara
silisih suara yang cukup jauh.
Sampai saat ini pihak Kelurahan Penjaringan belum pengesahan kepada RW. 05, sebenarnya ada apa ini?
Saat wartawan WARTALIKA.id dan beberapa rekan wartawan datang kekantor Kelurahan Penjaringan, Selasa 25 Maret 2025, jam, 13:30 WIB sampai jam, 16:15 WIB, ingin konfirmasi masalah ini, namun tidak ada jawab dan menolak ketemu Sekretaris kelurahan Penjaringan Riswanto sapaan Alex dengan alasan ada rapat, jawaban seperti ini sering di dapat Awak Media dari staf Kelurahan atau Instansi” yang ada masalah dilapangan, padahal Awak Media sekedar bertamu atau hendak konfirmasi terkait hal” yang terjadi di lapangan.
“Saat Awak Media ingin bertamu menemui Sekretaris Kelurahan, terlihat diruangan sedang ada tamu, kami coba menunggu sambil bertanya kepada staf Kelurahan Heni, kemudian kami mendapat jawaban jam 15.00 WIB, Sekel mau ada rapat hingga jam 15.00 lewat Sekel Riswanto tidak kunjung keluar ruangan, alasan apalagi yang kami terima hanya karena enggan bertemu Media.
Kami awak media sebenarnya ingin meluruskan apa yang terjadi dan kenapa bisa terjadi, setelah pemilihan RW 05 Terpilih dengan pilihan suara terbanyak Amir dengan perolehan suara 159, dan Didi 89 suara.
Kutipan dari panitia 5, yang sudah ditayangkan dilaman WARTALIKA.id “Lurah Penjaringan Diduga Abaikan Amanah Warga 05, Tolak Pengesahan Ketua RW Terpilih”, saat awak media menemui panitia 5 Purwanto untuk konfirmasi terkait persyaratan calon peserta RW.05, beliau menjelaskan secara rinci tahapan demi tahapan, bahkan Purwanto sampai turun ke RT. 007 untuk memastikan domisili calon peserta, hingga akhirnya Sekretaris Kelurahan Penjaringan menyetujuinya,” jelasnya.
Sampai saat ini warga RW. 05 sangat berharap RW. 05 disah oleh pihak kelurahan, seharusnya kalau mau digagalkan atau ditolak dari awal pendaftaran calon RW,” rasa penyesalan panitia 5 atas dasar sahnya suara terbanyak.