Gerak Cepet, Resedivis Pelaku Pencurian Dibekuk Sat Reskrim Polres Belitung di Warkop Kongdjie 12
WARTALIKA.id – Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Warkop Kongdjie 12, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu, (20/4/2025)
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari tim opsnal, yang turut didukung informasi dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim menganalisis rekaman CCTV dan turun ke lapangan. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan tanpa perlawanan. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Fatah.
Kejadian bermula ketika karyawan Warkop Kongdjie 12, Sdri. Dewi, menemukan pintu dapur dalam keadaan terbuka dan gembok rusak. Setelah dicek, diketahui enam buah tabung gas elpiji 3 kg telah hilang. Pemilik warkop, Sdri. Melita, kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria masuk ke area dapur sekitar pukul 05.11 WIB dengan cara merusak gembok.