Respons Aduan Warga, Polisi Tertibkan Debt Collector di Jalan Daan Mogot
Sabtu, 26 April 2025 - 19:35 WIB
WARTALIKA.id – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung bergerak cepat.
Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang.
Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector berhasil diamankan.