“Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa potongan kabel sintel, satu bilah parang, serta tiga buah pisau cutter. MIS kemudian diserahkan ke Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum,” ujarnya.

Menanggapi insiden ini, KAI Divre I Sumut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset negara, serta menjamin kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api di seluruh wilayah operasionalnya. As’ad juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur dan fasilitas perkeretaapian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor kepada petugas atau pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Sinergi antara KAI dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan andal,” sebut As’ad.

KAI berharap dengan adanya kesadaran kolektif dari masyarakat, tindak kriminal yang mengancam keselamatan transportasi publik ini bisa ditekan seminimal mungkin, demi terciptanya sistem perkeretaapian nasional yang lebih baik dan terpercaya.