Polsek Tambora Amankan Dua Residivis Curanmor Saat Patroli Malam
Rabu, 7 Mei 2025 - 19:43 WIB
WARTALIKA.id – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (6/5/2025).
Kedua pelaku berinisial A (39) dan U (43) diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sudah berulang kali beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim patroli kewilayahan mencurigai gerak-gerik dua pria di jalan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hijau, satu buah kunci letter T dan lima anak kunci Letter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian motor.