Baru Menjabat, Kasat Reskrim Polres Belitung Langsung Gempur Tambang Timah Ilegal
WARTALIKA.id – Mengawali masa tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, langsung menunjukkan aksi nyata dalam penegakan hukum, Belitung, Sabtu, (10/5/2025).
Iptu I Made Yudha memimpin langsung operasi penertiban aktivitas tambang timah ilegal jenis suntik yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 11.00 WIB, terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di area tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, IPTU Yudha bersama tim Sat Reskrim bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Setibanya di lokasi, ditemukan puluhan set tambang timah ilegal jenis suntik yang tengah beroperasi. Namun, kehadiran aparat membuat para pelaku melarikan diri ke arah laut dan kawasan mangrove, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan berbagai peralatan tambang dan kendaraan yang ditinggalkan.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
•21 unit mesin hisap air
•20 lembar karpet tambang
•41 unit sepeda motor