WARTALIKA.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik premanisme dan pungutan liar.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 16 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 36 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dengan modus operandi pemungutan liar atau parkir liar.

Lokasi penindakan meliputi sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya : Sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, dan Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menjelaskan bahwa operasi ini menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum mereka.