Categories: Polri

Polres Belitung Ungkap Penipuan Modus Sewa Lahan Ritel, Pelaku Raup Puluhan Juta Rupiah

WARTALIKA.idSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Y (38), warga Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis(22/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan. Pelaku, Y, diduga mengatasnamakan salah satu jaringan ritel nasional yang sedang mencari lahan sewa di wilayah Belitung.

Dengan dalih untuk proses administrasi dan percepatan kontrak, pelaku berulang kali meminta sejumlah uang kepada korban. Berbagai alasan meyakinkan dilontarkan Y untuk memuluskan aksinya hingga korban menyerahkan sejumlah dana.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah menerima uang tunai dan transfer dari korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Namun hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada kepastian terkait penyewaan lahan tersebut dan pelaku mulai menghindar.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Unit Idik I Tipidum Sat Reskrim Polres Belitung akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah mess karyawan perusahaan kaolin di Desa Aik Perawas, Kecamatan Tanjungpandan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan atas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi atau perusahaan ternama. Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah berada di Rutan Mapolres Belitung dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diterima oleh pelaku.

M. Haikal

ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya