Mengukuhkan Kembali Pancasila: Menelusuri Sejarah, Meresapi Nilai, dan Memperkuat Fondasi Bangsa
WARTALIKA.id – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pengingat kolektif akan tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan —lahirnya dasar negara yang digali dari kekayaan nilai-nilai luhur bangsa. Pancasila hingga kini kokoh berdiri sebagai ideologi pemersatu di tengah keberagaman yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila bukanlah sekadar untaian kata, melainkan kristalisasi dari kearifan lokal, semangat kebersamaan, dan cita-cita luhur para pendahulu. Ia adalah cerminan jati diri bangsa yang majemuk, di mana perbedaan bukan penghalang, melainkan kekuatan yang memperkaya. Di tengah derasnya arus globalisasi dan tantangan kontemporer, semangat Pancasila menjadi semakin relevan. Ia mengajarkan toleransi, gotong royong, keadilan sosial, dan musyawarah mufakat sebagai jalan mencapai harmoni.
Asal-usul Gagasan dan Proses Perumusan Pancasila
Lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara melalui proses panjang yang dimulai dari situasi politik global yang bergejolak. Saat Jepang mulai menunjukkan tanda-tanda kekalahan dalam Perang Pasifik pada masa Perang Dunia II, Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso, dalam pidatonya pada 7 September 1944, berusaha merebut simpati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Janji ini, yang kemudian dikenal sebagai “Janji Koiso”, menjadi pemicu awal bagi para tokoh bangsa untuk mulai memikirkan dasar negara yang akan menjadi fondasi Indonesia merdeka.
Janji Koiso membuka ruang bagi pembentukan berbagai badan persiapan kemerdekaan, termasuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di sinilah, melalui serangkaian sidang dan perdebatan panjang, gagasan tentang dasar negara mulai digodok. Para pendiri bangsa, dengan beragam latar belakang dan pandangan, berjuang keras untuk merumuskan sebuah filosofi yang dapat merangkum cita-cita dan keberagaman Indonesia. Momen puncaknya adalah pada 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang fenomenal, memperkenalkan gagasan tentang Pancasila.
Dalam upaya menyempurnakan rumusan Pancasila, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan. Anggotanya adalah tokoh-tokoh besar bangsa: Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. A.A. Maramis, dan Achmad Soebardjo. Panitia ini menghasilkan Piagam Jakarta, yang merupakan cikal bakal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun terdapat perdebatan awal mengenai rumusan sila pertama, dengan semangat persatuan dan kesatuan, disepakati perubahan penting demi menjaga keutuhan bangsa. Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945.