WARTALIKA.idTim Hukum Kodam(Kumdam Jaya) yang dipimpin Letkol Chk I Komang Sigit Mustika, sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi personel militer dan PNS Makorem 052/Wijayakrama pada semester I Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Sudirman, Makorem, Kelapa Dua, Kab. Tangerang (4/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kumdam Jaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman akan berbagai aspek hukum di kalangan prajurit dan PNS TNI.

Penyuluhan yang dilaksanakan secara interaktif ini mencakup berbagai materi krusial yang relevan dengan kehidupan prajurit dan PNS TNI. Materi yang disampaikan antara lain:
Syarat Sah Perjanjian: Membahas unsur-unsur penting agar suatu perjanjian memiliki kekuatan hukum dan mengikat para pihak.
Akibat Hukum Perceraian Terhadap Anak: Memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak hukum perceraian terhadap hak-hak anak, seperti hak asuh, nafkah, dan pendidikan.
Penyelesaian Perkara Perdata: Menguraikan prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa perdata, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Pelecehan Seksual: Meningkatkan kesadaran akan bentuk-bentuk pelecehan seksual, cara pencegahannya, serta langkah hukum yang dapat ditempuh bagi korban.
Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol): Mengedukasi peserta mengenai bahaya dan jerat hukum yang terkait dengan praktik judi online ilegal dan pinjaman online.
Penyalahgunaan Narkotika: Menjelaskan konsekuensi hukum berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penyalahgunaan Senjata Api: Memaparkan aturan dan sanksi hukum terkait kepemilikan serta penggunaan senjata api secara tidak sah.

Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh seluruh personel Makorem 052/Wkr. Para peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan akan informasi hukum yang akurat.