Polres Belitung Ringkus PNS Penipu Ratusan Juta Modus Penerimaan TNI AD
WARTALIKA.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belitung berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan anggota TNI AD. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AN telah diamankan setelah menipu korban hingga ratusan juta rupiah, Belitung, Kamis(12/6/2025).
Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban setelah anak mereka gagal masuk TNI AD seperti yang dijanjikan tersangka.
Kronologi Penipuan: Janji Palsu Kuota Khusus TNI AD
Kasus penipuan ini terjadi di kediaman korban, MY, di Jl. Tanjung Tinggi RT 009 RW 003, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, antara 29 Mei 2024 hingga 21 September 2024.
Tersangka AN menjanjikan dapat meloloskan anak korban, LS, menjadi Perwira TNI AD melalui jalur SEPA PK TNI AD. Untuk meyakinkan korban, AN mengaku sebagai anggota intelijen yang memiliki “kuota khusus” dan koneksi dengan pejabat tinggi di KOREM serta KODAM Sriwijaya, Palembang. Tersangka bahkan berjanji akan membawa keluarga korban ke Jakarta dan Palembang untuk bertemu langsung dengan para pejabat tersebut.
Korban secara bertahap menyerahkan uang tunai dan transfer dengan total mencapai Rp291.404.934. Namun, setelah seluruh dana diserahkan, diketahui bahwa LS tidak pernah terdaftar dalam pendaftaran SEPA PK TNI AD. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung pada 10 Juni 2025.
Kronologi Penangkapan: Tersangka Dibekuk Setelah Pemeriksaan Intensif
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Belitung segera bergerak. Pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, tersangka AN dipanggil untuk pemeriksaan di Mapolres Belitung.