CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif
Sebelumnya, CBA menyoroti penetapan PT. Hikmah Hidup Gemilang sebagai pemenang dengan penawaran Rp 88.467.708.657,66, padahal ada dua perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah. Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, sendiri telah membantah intervensi dalam proses lelang, dengan menyatakan bahwa itu adalah wewenang Pokja Kementerian Perhubungan.
Dengan temuan dugaan perusahaan fiktif ini, CBA semakin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Temuan kami di lapangan ini harus menjadi bukti awal yang sangat kuat bagi KPK untuk mengusut tuntas. Ini bukan lagi sekadar dugaan rekayasa harga, tapi sudah mengarah pada modus penipuan dan korupsi berjamaah,” kata Uchok. “Kami meminta KPK tidak menunda lagi untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, mulai dari Pokja Kemenhub hingga pihak-pihak di balik PT. Hikmah Hidup Gemilang.”
Awak media yang sebelumnya mengawal kasus ini diharapkan juga akan menindaklanjuti temuan baru dari CBA ini. Dugaan perusahaan fiktif dalam proyek infrastruktur vital ini menjadi alarm keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.